oleh; Ahmad Rafli Anhar
(Co-Founder and Managing Director of saungelmu)
(sudahkah) Pendidikan yang berkeadilan?
Pendidikan sebagaimana yang telah diamanatkan dalam konstitusi dasar haruslah menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kemakmuran. Bagai sinar mentari yang menerangi kegelapan dalam segala keadaan dan hangat cahayanya pun memberikan pencerahan. Namun ternyata hal itu tidaklah dijumpai dalam kenyataan. Buktinya sebagian besar rakyat negeri ini masih berada dalam bayang-bayang kelamnya kebodohan.
(sebagian dari mereka ternyata masih ada yang belum memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan)
Permasalahan tersebut hanyalah sebagian contoh dari beragam masalah pendidikan yang muncul ke permukaan. Bagaimana citra pendidikan yang eksklusif, mewah, ataupun arogan terbentuk sedemikian rupa dalam benak sebagian besar rakyat atau berbagai kalangan. Yang pada akhirnya menciptakan kesenjangan dalam dunia pendidikan karena adanya suatu bentuk pelapisan.
Apakah ini yang dinamakan pendidikan yang berkeadilan? Jika ternyata memang kerap dijumpai adanya pelapisan bahkan kesenjangan dalam dunia pendidikan di lapangan. Bagi sebagian besar rakyat, pendidikan merupakan sebuah kebutuhan untuk memperbaiki tingkat kehidupan. Namun nyatanya tak mudah untuk didapatkan, bahkan perlu lebih besar pengorbanan. Sedang bagi sebagian kecil lainnya pendidikan adalah harga diri dan merupakan bagian dari apa yang dinamakan kehormatan. Walau dibutuhkan pula pengorbanan namun tak kan pernah menyulitkan.
Peran dan tanggung jawab semua lapisan
(peran aktif masyarakat, pemuda, dan
mahasiswa sangat dibutuhkan untuk menciptakan tempat belajar yang mudah
diakses oleh siapapun tanpa pembedaan)
Jika kesadaran akan tanggung jawab ini tumbuh dan berkembang, baik di sisi pemerintah maupun warga masyarakat, tentu muncul harapan akan terciptanya pendidikan yang berkeadilan. Salah satu solusinya yaitu dengan menciptakan akses pendidikan yang mudah bagi siapapun dengan mereduksi kesan mewah yang telah menelurkan pelapisan. Seperti membangun tempat belajar baik secara swadaya ataupun bekerja sama dengan pemangku kebijakan. Hal tersebut dapat dilakukan oleh siapapun juga selama kesadaran akan pentingnya pendidikan selalu bersemayam dalam jiwa, bagai hayat di kandung badan.(fly)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar