Senin, 14 Juni 2010

Indahnya Makna Pancasila

Pancasila, sebagai sebuah ideologi negera memiliki peran yang sangat signifikan dalam kehidupan berbangsa. Hal ini tak terlepas dengan kaitannya sebagai paying pemersatu dalam bingkai keragaman di nusantara. Mengingat latar belakang bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa. Yang terbentang mulai dari timur Papua hingga ujung barat sumatera.

Keanekaragaman suku bangsa mengindikasikan kekayaan budaya. Maka tak heran jika bangsa Indonesia kerap disebut dengan “Jamrud Khatulistiwa”. Hal tersebut seyogyanya dinilai sebagai kekayaan yang tak ternilai harganya. Namun yang terjadi justru malah sebaliknya. Bangsa ini seakan tengah mengalami keraguan terhadap jati diri bangsa.

Dimana jati diri bangsa?

Indikasi itu terlihat dengan semakin tingginya sikap emosional anak bangsa. Berbagai kabar mengenai kerusuhan di berbagai daerah yang terjadi belakangan ini kontan membengkakkan telinga. Seakan bangsa ini sedang mengalami masa transisi menuju kedewasaan layaknya seorang manusia.

Kerusuhan yang kerap terjadi hanya karena masalah sederhana, harusnya dapat dicegah dengan seksama. Jika setiap anak bangsa memahami baik makna dan nilai dari Pancasila. Selain sebagai pemersatu dalam kerangka negara kesatuan, Pancasila juga merupakan asas hukum dan pedoman hidup warga negara. Jika hal tersebut sudah dicermati sebagai sebuah patron dalam berkehidupan berbangsa, maka pemicu-pemicu yang dapat melahirkan kerusuhan atau konflik dapat diantisipasi bersama.

Indahnya nilai yang terkandung dalam Pancasila

Pentingnya memahami nilai yang terkandung dalam Pancasila yaitu agar setiap anak bangsa dapat menghargai perbedaan dalam bernegara. Hal itu penting lantaran setiap perbedaan memiliki konsekuensi didalamnya. Konsekuensi itu dapat berupa sebuah gesekan akibat kepentingan yang berbeda. Jika gesekan tersebut tak dapat diredam, maka akan berpotensi menyebabkan pecahnya konflik atau kerusuhan antar massa.

Untuk itu dibutuhkan tindakan preventif berupa pengamalan nilai-nilai Pancasila. Seperti nilai dalam; “Kemanusiaan yang adil dan beradab” pada sila kedua. Jika direnungi makna didalamnya, maka setiap anak bangsa dalam keseharian akan berusaha memiliki sikap tenggang rasa. Yaitu menjunjung tinggi keanekaragaman yang dijumpai dalam kesehariannya. Tidak mengedepankan keinginan pribadi, namun lebih arif dengan menghargai dan mengutamakan keutuhan bersama.

Jika nilai itu telah direnungi, apalagi dimanifestasikan dalam keseharian bertetangga. Maka akan tercipta suatu keharmonisan dan kerukunan antar warga. Satu dengan lainnya saling memahami dan menghargai perbedaan, terlebih menjadikan kepentingan bersama dalam posisi yang utama. Dengan begitu keadilan dapat dirasakan sebagai suatu keindahan dan keadaban menjadi kearifan bersama.

(sampahfly040/01/06/2010)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar